top of page
programs white-08.png

Berbagai macam layanan yang kami berikan untuk Anda :

DSC03170.jpg

Virtual Office

IMG_0958.JPG

Instant Office

QNA

Q : Apa syarat untuk menyewa layanan virtual office dan instant office?

2. Perorangan

- NPWP dan

- KTP.

A : Untuk virtual office, yang dibutuhkan adalah :
1. Badan Usaha                      
- akta pendirian,
- SK Menteri (PT), dan
- KTP Direktur.

Untuk instant office yang dibutuhkan adalah :
- KTP pendiri, 
- NPWP pendiri,
- pas poto pendiri, dan 
- stempel perusahaan.

Q : Dokumen apa saja yang diperoleh jika menyewa layanan virtual office?

A : Dokumen yang diperoleh antara lain : 
- dokumen kontrak virtual office, surat pengantar,
- domisili gedung, 
- kelengkapan legalitas gedung (IMB, PBB, bukti pembayaran PBB terakhir), dan
- template dokumen untuk pengurusan domisili ke kelurahan.

bottom of page